
Cara Daftar Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Lengkap Syarat-Tahapan
KPU membuka pendaftara anggota PPS pada Pilkada Serentak 2024. Berikut tata cara daftar, syarat dan tahapannya.
KPU membuka pendaftara anggota PPS pada Pilkada Serentak 2024. Berikut tata cara daftar, syarat dan tahapannya.
Berikut informasi lengkap terkait pengumuman seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024. Mulai jadwal, syarat, gaji, link, dan cara daftarnya.
Berikut informasi gaji atau honor PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024. Simak selengkapnya di sini!
Berikut informasi tentang pendaftaran PPS Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung sejak 2 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024.
Ikuti panduan lengkap tugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada Serentak 2024 serta pelajari juga syarat pendaftaran untuk masing-masing posisi.
Pilkada Sumut 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sebelum mendaftar ketahui tugas PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 serta Gajinya.
KPU membuka pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024. Berikut informasi mengenai jadwal serta syarat dan cara pendaftaran.
Sebelum mendaftar, simak penjelasan lengkap mengenai tugas PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 berikut ini. Lengkap dengan gaji, syarat, dan cara daftarnya.
Total yang dibutuhkan mencapai 10.952 petugas PPK/PPS. Penerimaan pendaftaran untuk PPK dimulai terhitung hari ini. Sementara untuk PPS 2 Mei mendatang.
Berikut akan dipaparkan tugas PPK, PPS, hingga KPPS dalam Pilkada 2024 dilengkapi jadwal pendaftarannya.