
Video: Pekerja Gaji hingga Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan di 2025
Pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta pada tahun 2025.
Pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta pada tahun 2025.
Pemerintah akan menanggung PPh atas bonus para atlet Olimpiade Paris 2024
Cek cara menghitung pajak penghasilan 2024. Langsung dicek ya.
Penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 menggunakan TER atau Tarif Efektif Rata-rata. Cek di sini penjelasannya.