detikJatimKamis, 02 Feb 2023 20:48 WIB
Santri Pasuruan yang Bakar Yunior hingga Meninggal Divonis 5 Tahun Penjara
NHM, terdakwa kasus sasntri bakar yuniornya divonis 5 tahun pidana penjara. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.










































