
Akhir Damai Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bone Aniaya Pria hingga Babak Belur
Kasus Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka AI menganiaya warga bernama Wendi (39) berakhir damai.
Kasus Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka AI menganiaya warga bernama Wendi (39) berakhir damai.
Kasus penganiayaan oleh Kanit Reskrim Polsek Ajangale terhadap warga Bone berakhir damai. Korban enggan melaporkan karena menganggapnya sebagai pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka AI menganiaya pria bernama Wendi (39) di kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka AI diperiksa Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menganiaya pria bernama Wendi (39) di kantor polisi.
Warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengaku dianiaya oleh oknum polisi di Polsek Ajangale. Korban mengalami luka di sekujur tubuh.