Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka AI diperiksa Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menganiaya pria bernama Wendi (39) di kantor polisi. Usut punya usut, Wendi dianiaya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri yang dianggap masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Bripka AI.
"Sudah diamankan kemarin dan dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan (Bripa AI) mengakui perbuatannya telah menganiaya (Wendi)," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Minggu (7/7/2024).
Iptu Rayendra menyebut Wendi sudah dua kali menganiaya istrinya. Istri Wendi belakangan melaporkan dugaan KDRT itu ke Polsek Ajangale yang kasusnya ditangani Bripka AI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua kalinya itu Wendi melakukan penganiayaan dilapor sama istrinya di Polsek Ajangale dan sudah dilakukan proses hukum perkara KDRT. Kemudian kasus tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali," katanya.
Meski sudah didamaikan, Wendi ternyata masih melakukan penganiayaan terhadap istrinya HL. Hal itulah yang membuat Bripka AI emosi dan melakukan penganiayaan dengan maksud memberi pembinaan.
"Korban melakukan penganiayaan lagi terhadap istrinya, sehingga Kanit Res yang menjamin itu emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Tujuannya agar korban berhenti melakukan KDRT terhadap istrinya," bebernya.
"Karena kan Kanit Res yang jamin itu supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya terbawa emosi Kanit Res melakukan penganiayaan," sambung Iptu Rayendra.
Dia menambahkan, untuk saat ini Bripka AI sementara diproses oleh Propam Polres Bone. Selain itu, polisi juga menunggu laporan resmi korban.
"Sudah diamankan dan diproses Propam. Untuk pidananya kami tunggu korban melapor ke Polres Bone. Sampai saat ini juga belum datang melapor," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, wendi mengaku dianiaya oleh oknum polisi di Polsek Ajangale pada Jumat (27/6). Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Propam Polres Bone pun mengamankan Bripka AI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan bahkan menerbitkan surat perintah (sprint) untuk memutasi Bripka AI.
"Sudah saya sprint-kan ke Polres Bone. Dia langsung mutasi, tadi malam. Biar pun aku diujung-ujung masa jabatan, saya tidak mau ada anggota Polri yang bikin pelanggaran," ungkap Doddy.
(sar/hsr)