detikBaliSenin, 23 Sep 2024 15:42 WIB
Dua Residivis Pengedar Narkoba di Karangasem Ditangkap
Dua residivis narkoba ditangkap di Karangasem, Bali, dengan 29 paket sabu seberat 3,78 gram. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.












































