detikJabarSenin, 16 Feb 2026 20:30 WIB
Sindikat Maling Pikap Antar Daerah di Jabar Digulung Polisi
Tim Sancang Polres Garut menangkap 4 maling spesialis pikap. Mereka beroperasi di Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.











































