6 Fakta Mama Muda Bandar Sabu di Garut Diciduk

6 Fakta Mama Muda Bandar Sabu di Garut Diciduk

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 11 Sep 2026 09:00 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba di Garut
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut -

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil membongkar belasan kasus peredaran gelap narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun dua pekan terakhir. Dari belasan pelaku yang diringkus, sorotan tertuju pada seorang mama muda berinisial SN yang menjalankan peran tak biasa di wilayah pesisir Garut Selatan.

Wanita tersebut rupanya bukan sekadar pengguna, melainkan pengendali alias bandar besar sabu yang menjalankan bisnis haram mengikuti jejak sang suami. Modus penyelundupan barang buktinya pun tergolong cerdik karena disembunyikan di dalam mainan anak demi mengecoh incaran polisi.

Berikut 6 fakta lengkap penangkapan mama muda bandar sabu di Garut yang dirangkum detikJabar, Kamis (10/9/2026):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Diringkus di Pameungpeuk Usai Diincar Lama

Penangkapan SN bermula dari rangkaian penyelidikan intensif tim Sat Res Narkoba Polres Garut di kawasan selatan. Gerak-gerik wanita tersebut sudah lama dipantau karena terindikasi kuat sebagai pengendali pasokan narkotika di wilayah tersebut.

"Tersangka SN ini diamankan di wilayah Pameungpeuk oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Garut," ucap Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

2. Sembunyikan 19,79 Gram Sabu di Truk Mainan

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada awal September, polisi sempat kesulitan karena hanya mendapati sedikit barang bukti di tangan SN. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil saat memeriksa benda-benda di dalam rumah.

"Saat dilakukan penggeledahan, personel kami curiga terhadap satu truk mainan yang ada di dalam rumah. Ketika dibongkar, ternyata barang buktinya disimpan di mobil mainan itu," ucap Niko.

Dari pembongkaran mobil mainan tersebut, petugas menyita paket sabu dengan berat total mencapai 19,79 gram.

3. Bertindak Sebagai Bandar dan Pasokan Masih Diburu

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, barang terlarang tersebut dipasok oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buronan pihak kepolisian. Polisi memastikan peran SN merupakan bandar yang mengedarkan sabu di kawasannya.

"SN ini dia bertindak sebagai bandar," katanya.

4. Teruskan Jejak Suami yang Lebih Dulu Masuk Bui

Hasil pendalaman petugas mengungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang keluarga SN. Langkah nekat mama muda ini ternyata mengikuti jejak suaminya yang telah divonis bersalah atas kasus kepemilikan narkotika jenis serupa.

"Suaminya sendiri, sudah mendekam di Lapas terkait perkara yang sama. Kepemilikan sabu," katanya.

5. Polisi Ciduk 16 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras

Penangkapan SN merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba Polres Garut selama dua pekan terakhir yang berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 16 orang tersangka. Ratusan gram beragam jenis narkoba dan puluhan ribu butir obat terlarang turut disita sebagai barang bukti.

"Sebanyak 177,28 gram sabu, 889,33 gram tembakau sintetis, 74,6 gram ganja dan OKT sebanyak 15.665 butir," ungkap Niko.

6. Terancam Hukuman Maksimal Penjara Seumur Hidup

Seluruh tersangka, termasuk SN, kini telah ditahan di sel Mapolres Garut guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan peran dan kategori kepemilikan barang haram masing-masing.

"Ancaman hukuman pidana penjara yang paling tinggi adalah seumur hidup," pungkas Niko.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bareskrim Tangkap Ko Erwin, Buron Bandar Sabu!"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads