detikJabarJumat, 28 Apr 2023 13:04 WIB
Eks Pacar Hindari Darah Usai Tembak Kepala Ria Puspita
Ag, pelaku pembunuhan Ria Puspita, dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Remaja berusia 17 tahun tersebut terancam hukuman mati.












































