
Berkas Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Sudah P21!
Berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur dinyatakan sudah lengkap alias P21. Sidang pun akan segera digelar.
Berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur dinyatakan sudah lengkap alias P21. Sidang pun akan segera digelar.
Berkas perkara kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur kembali dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Cianjur. Polisi telah melengkapi poin yang dianggap kurang.
Sugeng Guruh, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur bersikeras membantah dirinya pelaku dalam kecelakaan tersebut. Dia siap membuktikan di persidangan.
Polres dan Kejaksaan Cianjur menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Namun ada adegan yang 'hilang' dalam rekonstruksi.
Polres Cianjur mencatat sudah ada 18 kasus pelecehan seksual di tahun 2023. Mirisnya, mayoritas pelaku berstatus ayah kandung hingga ayah tiri dari korban.
Sopir Audi yang jadi tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur meminta dipindahkan dari Rutan Polres Cianjur. Tujuannya untuk menjaga psikologis tersangka.
Selvi Amalia Nuraeni tewas usai ditabrak mobil Audi A6 yang dikendarai pria bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman. Mobil Audit itu telah disita polisi.
Mobil Audi A6 yang menjadi penyebab kecelakaan maut dan tewaskan mahasiswi, Selvi Amalia, di Cianjur. Ini penampakan mobil Audi A6 tersebut.
Sosok pemilik mobil Audi A6 masih menjadi tanda tanya berkaitan kasus kecelakaan. Sebab pernyataan berbeda muncul dari versi penumpang mobil dan polisi.
Sopir mobil Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman, penabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni, menyerahkan diri ke polisi.