
Mahasiswi Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Polman Ditetapkan Tersangka
Mahasiswi berinisial MM (21) di Polman ditetapkan tersangka usai membunuh bayinya yang baru lahir. Jasad bayinya itu dibuang ke tempat sampah.
Mahasiswi berinisial MM (21) di Polman ditetapkan tersangka usai membunuh bayinya yang baru lahir. Jasad bayinya itu dibuang ke tempat sampah.
Oknum pimpinan pesantren (ponpes) bernama Zulfikar Syam di Polman mencabuli santri pria berusia 16 tahun. Polisi mengungkap ada 7 korban perbuatan bejat pelaku.
Oknum pimpinan Ponpes bernama Zulfikar Syam di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku mencabuli santri pria karena penyakit yang dideritanya.
Oknum pimpinan ponpes bernama Zulfikar Syam alias ZU (37) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui perbuatannya mencabuli santri pria.
Polisi akhirnya mengungkap ayah biologis dari jasad bayi yang dibuang di tempat sampah usai dibunuh mahasiswi berinisial MM di Polman, Sulawesi Barat.
Pimpinan Ponpes di Polman, Zulfikar Syam (37) memberikan sejumlah pernyataan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santri pria berusia 16 tahun.
Pimpinan ponpes di Polewali Mandar, Zulfikar Syam (37), mengirim pesan kepada pembencinya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santri.
Oknum pimpinan ponpes bernama Zulfikar Syam alias ZU (37) di Polman berdalih mencabuli santri pria berusia 16 tahun karena penyakit yang dideritanya.
Pimpinan ponpes bernama Zulfikar Syam di Polman terungkap mencabuli 7 santri. Namun polisi masih mendalami adanya dugaan korban lain.
Kemenag Polman buka suara soal kasus oknum ponpes berinisial ZU yang mencabuli santri pria berusia 16 tahun. Pihaknya akan turun melakukan pembinaan.