Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga tidak memperlihatkan surat suara kepada saksi saat perhitungan suara di TPS dalam kondisi kurang pencahayaan. Bawaslu Polman pun tengah mengusut dugaan pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.
Anggota Bawaslu Polman Usman mengaku belum mengetahui waktu dan lokasi pasti dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Matangnga itu. Namun dia menegaskan pihaknya tengah menyelidiki kasus yang viral di media sosial itu.
"Kami sangat menanggapi dengan serius adanya video beredar itu. Memang saya sudah dikirimi juga (video) sebelumnya, dan saya masih sangat mendalami," kata Usman kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman mengaku pihak yang merekam video itu baru akan resmi melaporkan kasus itu ke Bawaslu Polman, hari ini. Pihaknya akan mengumpulkan informasi awal lebih dahulu.
"Ini yang saya mau dalami di mana lokasinya (TPS), belum bisa dipastikan masih didalami. Informasi awal di Matangnga," ujarnya.
"Alhamdulillah yang mengirim video itu kepada saya, bersedia melapor secara resmi hari ini," sambung Usman.
Lebih lanjut Usman mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran kejadian dalam video tersebut. Dia juga belum mengetahui apakah proses penghitungan suara itu dihadiri saksi atau pengawas desa kelurahan.
"Cuman saya belum tahu persis, kalau lihat videonya itukan tidak ada saksi yang disyuting, apakah pada saat itu kehadiran saksi atau PTPS itu ada. Kalau ada pasti ini akan menjadi atensi tersendiri, kalau memang menyalahi prosedur," ungkapnya.
Namun dia menegaskan jika KPPS harus menunjukkan surat suara kepada saksi saat proses penghitungan suara. Lokasinya pun harus menghadirkan pencahayaan yang cukup alias tidak gelap.
"Seharusnya memang pada saat itu diperlihatkan (surat suara) pada saksi, memang harus dihitung di tempat terang, yang ada cahaya lampu kalau malam, kemudian terbuka, tidak ditutupi suara yang jelas, kan begitu," beber Usman.
Dia juga mengatakan jika dalam proses penghitungan suara, nama partai dan urutan caleg peraih suara harus disebutkan secara jelas. Diapun menyayangkan karena video dugaan pelanggaran tersebut baru diterima.
"Saya sangat sayangkan video itu baru terlihat setelah semua kotak suara itu sudah bergerak, sudah rekapitulasi di kecamatan," pungkasnya.
Dalam video beredar, tampak proses penghitungan suara dilakukan dalam aula dihadiri sejumlah warga. Proses penghitungan suara dalam video berlangsung pada malam hari dengan kondisi minim cahaya.
Dalam proses penghitungan, KPPS tampak tidak memperlihatkan surat suara kepada saksi maupun warga yang hadir. Bahkan terdengar penyebutan peraih suara nomor lima secara berurutan, tanpa menerangkan nama partai dan caleg peraih suara itu.
"Nomor lima..nomor lima..nomor lima," sebut salah satu warga dalam video yang diduga anggota KPPS.
(sar/asm)