
Arif Rachman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Perusakan CCTV Sambo!
Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara terkait perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara terkait perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang kode etik Polri di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini.
Keluarga Yosua melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal atas dugaan pencurian. Pencuriaan meliputi uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.
Kejagung menegaskan jaksa tidak mengajukan banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer.
Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis esok. Berikut ini perjalanan lengkap kasus yang menimpa Richard.
Kuat Ma'ruf mengatakan akan mengajukan banding vonis 15 tahun penjara lantaran ia merasa tidak ikut merencanakan pembunuhan.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Drama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berakhir dengan vonis berat dari hakim atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat
Warga Kota Bandung dibuat geregetan saat nobar sidang vonis Ferdy Sambo di sebuah warung kopi pinggir jalan.
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap Putri Candrawathi dihukum seberat mungkin