Pesan 'Belum Bayar Arisan' Bikin Polisi Tembak Polisi di Lampung

Round Up

Pesan 'Belum Bayar Arisan' Bikin Polisi Tembak Polisi di Lampung

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 06 Sep 2022 07:58 WIB
Kanit Provos Polsek Penguburan Aipda Rudi Suryanto ditangkap usai menembak rekannya Aipda Ahmad Karnain. (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Lampung -

Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung, Aipda Rudy Suryanto jadi tersangka karena diduga menembak rekannya sendiri sesama polisi bernama Aipda Ahmad Karnain. Penembakan ini disebut karena adanya dendam Aipda Rudy terhadap Aipda Ahmad.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan tersangka sering diintimidasi dan dibuka aibnya oleh korban. Puncak kemarahan dari tersangka karena korban melakukan penghinaan ke ranah keluarga.

"Motif daripada penembakan tersebut di mana dalam masa dinas bersama-sama dari tahun 2018 tersangka sering diintimidasi dan dibuka aibnya. Dan puncak kekesalan tersangka yakni dan pada malam terakhir tersangka merasa sudah tidak bisa membendung amarah karena korban telah melakukan penghinaan ke ranah keluarga," ujar Doffie, Senin (5/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doffi mengatakan penghinaan ke ranah keluarga itu dilakukan korban melalui pesan singkat. Korban disebut menuliskan soal istri tersangka belum membaya uang arisan melalui pesan itu.

"Penghinaan itu berupa pesan di group WhatsApp yang mengatakan bahwa istri dari tersangka belum membayar uang arisan online," terang Doffie.

ADVERTISEMENT

Aipda Rudy melakukan penembakan saat akan hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, istri tersangka menyampaikan bahwa sedang tidak sehat.

"Tersangka yang sedang berdinas izin pulang karena istri menghubunginya sedang sakit. Tersangka bergegas pulang, namun di tengah jalan karena rumah mereka satu arah, tersangka teringat lagi penghinaan yang dilakukan korban. Kemudian dirinya mendatangi rumah korban dan menembak dengan satu peluru yang bersarang di dada kirinya," ujar Doffi.

Atas tembakan di dada itu, Aipda Ahmad pun meninggal dunia. Sementara itu, Aipda Rudy ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.

Kapolsek Way Pengubuan Dicopot sebagai buntut Aipda Rudy tembak Aipda Ahmad, baca selengkapnya di halaman berikut....

Simak Video 'Kronologi Polisi Lampung Tewas Ditembak Sesama Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Aksi penembakan yang dilakukan Aipda Rudy ke Aipda Ahmad berdampak kepada Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur. Kapolda Lampung Irjen Ahmad Wiyagus mencopot Muhammad Ali dari jabatannya.

Dalam Surat Telegram yang diterima detikSumut tertanggal 5 September 2022 dengan nomor ST/709/IX/KEP/2022 dari Kapolda Lampung dengan ditanda tangani Karo SDM Polda Lampung, tertulis bahwa AKP Muhammad Ali Mansyur diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubagbagfaskon Baglog Polres Lampung Tengah.

Jabatan Kapolsek Way Pengubuan saat ini diisi oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikSumut mengatakan pencopotan ini merupakan bentuk punishment dari pimpinan terhadap kasus ini serta penilaian yang kurang bagus.

"Ini merupakan evaluasi kerja dan pembenahan organisasi. Artinya, ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan yang seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap anggota nya seperti yang tertuang dalam program prioritas Kapolri di point ke 14," kata dia, Senin (5/9/2022).

Halaman 2 dari 2
(afb/afb)


Hide Ads