detikSulselMinggu, 14 Jan 2024 08:30 WIB
Alasan Propam Pecat Tidak Hormat Bripka A Penembak 4 Nelayan hingga 2 Tewas
Polda Sultra memberikan sanksi PTDH terhadap anggota Ditpolairud Polda Sultra, Bripka A, yang menembak 4 nelayan pengebom ikan di Konawe Selatan hingga 2 tewas.










































