
Polisi Setubuhi Pacar hingga Hamil Divonis 5 Tahun Penjara dan Dipecat
Anggota Polresta Sorong Kota Bripda Noak Yansen Somnof (20) divonis 5 tahun penjara terkait kasus menyetubuhi kekasihnya inisial LL (20).
Anggota Polresta Sorong Kota Bripda Noak Yansen Somnof (20) divonis 5 tahun penjara terkait kasus menyetubuhi kekasihnya inisial LL (20).
Oknum anggota Polresta Sorong Kota Bripda NS (20) tak mau tanggung jawab usai menyetubuhi pacarnya inisial LL (20) hingga hamil karena sudah punya wanita lain.
Oknum anggota Polresta Sorong Bripda NS (20) menyetubuhi pacarnya inisial LL (20) hingga hamil. Bripda NS menjanji korban dinikahi jika menuruti keinginannya.
Oknum anggota Polresta Sorong Kota Bripda NS (20) jadi tersangka dan ditahan Propam usai dilaporkan menyetubuhi pacarnya berinisial LL (20) hingga hamil.