
Aksi Cabul Polisi 4 Kali Setubuhi Tahanan Perempuan Diganjar Pemecatan
Seorang oknum polisi di Pacitan dipecat setelah mencabuli tahanan perempuan empat kali. Kasus ini menegaskan komitmen Polri terhadap etika dan hukum.
Seorang oknum polisi di Pacitan dipecat setelah mencabuli tahanan perempuan empat kali. Kasus ini menegaskan komitmen Polri terhadap etika dan hukum.
Aiptu LC dari Polres Pacitan dipecat setelah terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan wanita. Proses hukum pidana sedang berlangsung.
Anggota Polres Pacitan Aiptu LC dipecat setelah terbukti melakukan pemerkosaan tahanan perempuan. Tindakan asusila itu dilakukan Aiptu LC hingga 4 kali.
Oknum anggota Polres Pacitan Aiptu LC dipecat dari Polri. Ia dinilai terbukti mencabuli dan menyetubuhi korban yang seorang tahanan perempuan.
Polda Jatim akan menindak oknum polisi Iptu LC bila terbukti memerkosa tahanan perempuan. Penyidikan akan dilakukan transparan demi menjaga integritas Polri.
Iptu LC, oknum polisi Polres Pacitan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti memperkosa tahanan. Kini ia akan menghadapi proses hukum.
Oknum polisi Polres Pacitan, Iptu LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Jika terbukti, ia juga akan dipecat secara tidak hormat.
Oknum polisi Polres Pacitan diduga melakukan pelanggaran kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Jatim.
Seorang oknum polisi Polres Pacitan diduga melakukan pelanggaran kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Jatim.