
Pesan Kompolnas Agar Polisi Koboi Ancam Pistol ke Santri di Gowa Dipidana
Kompolnas turut angkat bicara menyoal ulah oknum polisi di Makassar Brigadir A yang mengancam santri dengan pistol. Dia meminta agar Brigadir A diproses pidana.
Kompolnas turut angkat bicara menyoal ulah oknum polisi di Makassar Brigadir A yang mengancam santri dengan pistol. Dia meminta agar Brigadir A diproses pidana.
Kompolnas menyoroti oknum polisi Brigadir A yang mengamuk dan mengancam santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Gowa, Sulsel.
Bripka U, polisi koboi yang menendang dan menodongkan pistol ke seorang bocah inisial A (13) di Bone divonis 4 bulan penjara.
Berkas perkara Bripka U, polisi koboi penodong pistol dan tendang bocah di Bone dilimpahkan ke jaksa. Berkas tersebut menunggu hasil analisa Kejari Bone.
Bripka U polisi koboi yang todong pistol dan tendang pelajar di Bone resmi jadi tersangka. Bripka U tak ditahan namun dikenakan wajib lapor.