
Bhabinkamtibmas di Madiun Dipecat karena Terbukti Edarkan Narkoba
Aiptu Parman Budi Santoso dipecat dari Polri karena terlibat pengedaran narkoba. Ia kini menjalani hukuman 4 tahun penjara di Lapas Madiun.
Aiptu Parman Budi Santoso dipecat dari Polri karena terlibat pengedaran narkoba. Ia kini menjalani hukuman 4 tahun penjara di Lapas Madiun.
4 polisi yang bertugas di Aceh ditangkap terkait kasus peredaran sabu. Keempatnya ditangkap dalam 2 kasus berbeda.
Aiptu Parman Budi Santoso dan Aiptu Deddy Sukmawan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai 2 anggota Polres Madiun itu itu terbukti mengedarkan sabu.
Dua polisi yang berdinas di Madiun dan Surabaya ditangkap karena mengedarkan sabu. Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menginstruksikan mengusut tuntas.
PB (46) dan DS anggota Bhabinkamtibmas Polres Madiun dan Polrestabes Surabaya ditangkap karena mengedarkan sabu. Sebanyak 11 paket sabu turut disita.