
Langkah Tegas Polda Bali Pecat 9 Polisi Kriminal
Kapolda Bali memecat sembilan polisi terlibat kriminal sebagai efek jera. Pemecatan ini diharapkan jadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya.
Kapolda Bali memecat sembilan polisi terlibat kriminal sebagai efek jera. Pemecatan ini diharapkan jadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya.
Dua personel Polres Dharmasraya inisial Bripka MZ dan Bripda DR dijatuhi sanksi PTDH. Sanksi itu diberikan karena keduanya bolos dinas.
Seorang anggota Polsek Kuranji, berinisial W dipecat karena terbukti bersalah melanggar kode etik profesi Polri. Ia menukar barang bukti narkoba.
Anggota Samapta Polres Gunungkidul, Brigadir FN, dipecat. Pemecatan ini buntut dari mangkir selama tiga bulan.
Seorang anggota Polres Gunungkidul, inisial FN, mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Begini kata Kapolres Gunungkidul.
Media sosial dihebohkan dengan selebaran berisi nama dan foto 15 personel Polrestabes Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini fakta-faktanya.
Polda Sumut menyebut 15 personel Polrestabes Medan yang disebut masuk dalam DPO telah dipecat. Kasusnya karena bolos saat bertugas hingga positif narkoba.
Dua anggota polisi bernama Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati di Kabupaten Boalemo di PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Pria bernama Andreas Peterson Lakilangi dipecat sebagai anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran tidak berdinas hampir satu tahun.
Sebanyak empat anggota polisi di Kota Ambon, Maluku, disaksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugas selama 30 hari.