Kasus penangkapan yang berujung tewasnya seorang warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bernama Budianto Sitepu (42), berbuntut panjang. Ada tiga anggota polisi yang dipecat terkait kasus tersebut.
Berikut detikSumut rangkum perjalanan kasus tersebut:
Kronologi Versi Istri Korban
Istri korban, Dumaria Simangunsong menyebut kejadian itu berawal pada Selasa 24 Desember 2024 malam. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar. Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut. Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.
"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggu lah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.
Dumaria menyebut tidak ada anggota polisi yang memberitahunya bahwa suaminya telah ditangkap. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa suaminya dibawa ke kantor polisi dari teman-teman suaminya pada Rabu (25/12) sekira pukul 01.00 WIB
Kemudian, pada pagi harinya Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi suaminya sambil membawa makanan. Namun, dia tidak diberikan izin untuk membesuk suaminya. Sementara makanan yang dibawanya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Dumaria pun kembali datang ke Polrestabes, Kamis (26/12). Namun, saat itu, Dumaria diberitahu bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.
Dia pun pergi menuju RS Bhayangkara Medan untuk melihat kondisi suaminya. Namun, setibanya di rumah sakit itu dia melihat suaminya digotong dalam keadaan tidak bernyawa.
Dumaria menyebut wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
Dia menduga suaminya dipukuli. Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti di mana suaminya dianiaya. Dumaria merasa ada yang janggal dengan kematian suaminya.
Kronologi Versi Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan jika sesuai keterangan keluarga Budianto Sitepu, ada keributan saat minum minuman keras. Warung minuman keras itu bertetangga dengan mertua Ipda ID yang saat ini dilakukan penempatan khusus (Patsus) terkait peristiwa ini.
"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, ini saya merujuk kepada keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID)," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12).
Pada Senin (23/12) malam, sudah mulai ada persoalan di lokasi kejadian. Saat itu, atap warung tempat minum korban dilempar batu.
Kemudian besok malamnya, Budianto bersama teman-temannya kembali minum-minuman keras di warung dekat rumah mertua Ipda ID tersebut dan terjadi persoalan. Ipda ID kemudian memanggil personel Polrestabes Medan yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Gidion tidak memerinci persoalan apa yang terjadi, sehingga Ipda ID memanggil personel Polrestabes Medan lainnya. Pihaknya bakal mendalami apakah ada persoalan pribadi terkait hal itu.
Kekerasan diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan. Hal itu sejalan dengan keterangan saksi yang berada di lokasi.
Berdasarkan visum et repertum, Gidion menjelaskan jika terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh Budianto. Seperti pendarahan otak, luka menganga di rahang, hingga luka di bagian mata.
Dalam perjalanan dari lokasi ke Polrestabes Medan, Budianto juga diduga mengalami kekerasan. Budianto kemudian ditempatkan di ruang tahanan sementara karena belum 1x24 jam.
Budianto kemudian mengeluh muntah-muntah saat berada di ruang tahanan sementara tersebut. Budianto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal pada Kamis (26/12) pagi.
"Di ruang penitipan sementara tadi yang bersangkutan muntah-muntah kemudian menyampaikan tidak kuat karena muntah-muntah tadi, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis sekira pukul 10.30 WIB," kata Gidion.
Awalnya Gidion menyampaikan ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh.
Gidion menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara enam orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.
Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
[Gambas:Video 20detik]