
Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Segera Disidang Etik
Oknum anggota Polres Toraja Utara, Bripka AG segera disidang kode etik terkait kasus dugaan membekingi bandar narkoba. Bripka AG bisa disanksi PTDH.
Oknum anggota Polres Toraja Utara, Bripka AG segera disidang kode etik terkait kasus dugaan membekingi bandar narkoba. Bripka AG bisa disanksi PTDH.
Sosok oknum polisi yang diduga membekingi bandar sabu di Toraja Utara (Torut), Sulsel terungkap. Dia adalah Bripka G, personel Satresnarkoba Polres Torut.
Bandar sabu di Toraja, AG, ngaku kerap berkonsultasi ke anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Bripka G, sebelum transaksi. Begini nasib Bripka G.
Oknum personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara Bripka G ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan membekingi bandar sabu berinisial AG.