Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Segera Disidang Etik

Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Segera Disidang Etik

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 15:04 WIB
Salah satu tersangka narkoba berbalik saat konferensi pers BNNK Tana Toraja dan mengaku aksinya dibekingi polisi.
Salah satu tersangka narkoba berbalik saat konferensi pers BNNK Tana Toraja dan mengaku aksinya dibekingi polisi. Foto: Dokumen Istimewa.
Toraja Utara -

Oknum anggota Polres Toraja Utara, Bripka AG segera disidang kode etik terkait kasus dugaan membekingi bandar narkoba. Bripka AG bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

"Perkembangannya Propam Polda Sulsel akan mempersiapkan sidang kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin (13//3/2023).

"Mengenai waktunya kita tunggu hasil perkembangan dari Propam karena masih dalam penanganan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara Eko Suroso mengatakan pihaknya memang sudah melimpahkan berkas kasus Bripka AG ke Propam. Eko mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan dari Propam Polda Sulsel.

"Kita masih tunggu arahan Polda Sulsel. Lebih jelas ditanyakan Kabid Propam. Kalau yang bersangkutan (Bripka AG) masih di Polres," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, kasus Bripka AG tengah diusut Propam Polda Sulsel. Kasus itu mencuat setelah salah satu bandar narkoba mengaku dibekingi polisi saat konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2).

Saat konferensi pers mau berakhir, bandar sabu berinisial G yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik. Tersangka kemudian meminta izin untuk bicara Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo.

"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar.

AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, G berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.

"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka G.




(asm/hmw)

Hide Ads