Sosok oknum polisi yang diduga membekingi bandar sabu di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap. Dia merupakan personel Satresnarkoba Polres Torut berinisial Bripka G.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan Bripka G sudah diamankan. Bripka G kini sedang menjalani penempatan khusus (patsus).
"Diamankan satu orang. Lagi ini dia, penempatan khusus. Diamankan di tempat khusus," ujar Suartana kepada detikSulsel, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Suartana mengungkapkan Bripka G merupakan personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara. "Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba)," kata dia.
Bandar Sabu Konsultasi ke Bripka G Sebelum Transaksi
Polisi juga mengungkap peran Bripka G dalam kasus peredaran narkotika yang mencuat dari pengakuan tersangka bandar sabu inisial AG di Toraja Utara. Bandar sabu AG kerap melakukan konsultasi ke Bripka G sebelum melakukan transaksi narkoba.
"Hasil pemeriksaan Paminal, Bripka G pernah melakukan pembicaraan dengan bandar narkoba itu setiap kali bandar mau melakukan aksinya. Dari sana Paminal menetapkan dugaan Bripka G membekingi bandar narkoba di Toraja," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso kepada detikSulsel, Rabu (22/2).
Menurut Eko, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bripka G. Oknum polisi itu juga sudah menjalani tes urine, meski hasilnya negatif.
"Dari hasil tes urine, hasil Bripka G negatif. Tapi Paminal melakukan pendalaman atas pemeriksaan bandar narkoba di BNNK, Bripka G kembali diperiksa," tegasnya.
Bareskrim Polri Minta Bripka G Dipidana
Bareskrim Pori turut menyoroti dugaan oknum polisi membekingi tersangka narkoba di Toraja Utara. Pihaknya mendesak oknum polisi itu diproses pidana.
"Salah satu tersangka yang ditangkap oleh teman-teman penyidik BNN Toraja, bahwa salah satu tersangka mengatakan mereka bisa begitu karena didukung oleh anggota di bawah dari Polres. Gitu ya kira-kira (viralnya)," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri, dilansir detikNews, Rabu (22/2).
Dia meminta Bripka G dipidana jika terbukti ikut dalam peredaran narkoba. Dia juga meminta Bripka G diberi sanksi etik yang tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," ungkapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Selain itu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mendalami kasus tersebut dengan meminta laporan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dia mengatakan Polda Sulsel bersama Polres Toraja Utara sudah mengerahkan tim untuk memeriksa kasus itu.
"Bidang Propam baik dari Bidang Propam Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara telah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu," ujar Krisno.
Ditresnarkoba Polda Sulsel juga membuat tim gabungan dengan BNNP Sulsel untuk menindaklanjuti pengedar sabu yang mengaku dibekingi polisi. Dia mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak mentoleransi kejadian seperti itu.
Sudah-sudah diperiksa. Saya hanya jamin bahwa langkah-langkah sudah sangat tepat, yang dengan dilakukan oleh Polda Sulsel baik itu internal affair atau propam maupun dari Dirreserse narkoba di sana," kata dia.
Viral Bandar Sabu Ngaku Dibekingi Polisi
Kasus ini diusut Propam Polda Sulsel usai bandar sabu inisial AG mengaku dibekingi polisi. Pengakuan itu disampaikan AG dalam konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2).
Saat konferensi pers mau berakhir, bandar sabu AG yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik. Tersangka kemudian meminta izin untuk bicara Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo.
"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar.
AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, AG berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka AG.