
7 Orang Jadi Tersangka Usai Aksi Massa Ricuh di Polda Jateng
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng seusai aksi massa di Kota Semarang berujung ricuh.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng seusai aksi massa di Kota Semarang berujung ricuh.
Polda Jateng memastikan situasi di Jawa Tengah tetap kondusif meski beberapa unjuk rasa terjadi di beberapa wilayah pada Sabtu (30/8/2025).
Haru menyelimuti Mapolda Jawa Tengah saat ratusan orang tua akhirnya bertemu kembali dengan anak-anak mereka yang sempat diamankan usai aksi massa.
Salah satu orang tua mengaku kaget anaknya yang difabel turut menjadi yang diamankan.
Sebanyak 327 orang ditangkap dalam aksi yang berlangsung di Semarang. Tim hukum mendatangi Polda Jateng untuk meminta mereka dibebaskan.
BEM Undip menggelar demo di depan Mapolda Jateng. Aksi berlangsung tertib dan damai sehingga diapresiasi Polda.
Polda Jateng menyatakan ada 318 orang yang ditangkap karena hendak berbuat anarkis saat demo.
Aksi demonstrasi mahasiswa Undip di Mapolda Jateng berujung ricuh dengan penangkapan. Terkini ada 95 orang yang diamankan.
Kondisi Mapolda Jateng kini kondusif pasca-demo. Polisi siaga antisipasi aksi lanjutan, sementara masyarakat kembali beraktivitas normal.
Polda Jateng membebaskan 45 orang yang ditangkap terkait demo ricuh di Semarang.