detikJogjaSelasa, 23 Jul 2024 17:16 WIB
Digerebek Suami Berduaan Bareng Pria Lain, PNS Mojokerto Kena Sanksi Etik
RP (34), PNS Pemkab Mojokerto yang digerebek berduaan bersama selingkuhan dijatuhi sanksi etik. Ia diminta membuat surat pernyataan meminta maaf.












































