PNS Mojokerto Digerebek Suami Bugil Bareng PIL Masih Disanksi Etik

PNS Mojokerto Digerebek Suami Bugil Bareng PIL Masih Disanksi Etik

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 23 Jul 2024 15:47 WIB
Istri yang digerebek suaminya selingkuh dengan pria lain di Mojokerto
PNS Mojokerto yang digerebek suami tengah bugil bareng selingkuhannya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto akhirnya menjatuhkan sanksi kepada RP (34), oknum PNS yang kepergok bugil bareng selingkuhannya, IM (40). Namun, sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi etik. RP hanya diminta membuat pernyataan maaf yang mengakui dirinya menyesal.

"RP kemarin sudah sidang kode etik. Sanksi etiknya kan sanksi moral. Ada pernyataan dari yang bersangkutan, baik lisan, tertulis, maupun penyesalan. Kami kenakan semua tiga tahapan itu," kata Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada detikJatim, Selasa (23/7/2024).

Pernyataan meminta maaf dan penyesalan RP, lanjut Teguh, wajib disampaikan secara tertulis kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada sidang etik kedua. Menurutnya, sidang etik kedua bakal digelar setelah Bupati Ikfina menandatangani surat keputusan (SK) sanksi etik untuk RP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunggu SK sanksi etik turun dari bupati, nanti kami segerakan sidang etik kedua," terangnya.

Kasus ini mencuat usai suami RP, RF (34) bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP berduaan dengan PIL berinisial IM (40).

ADVERTISEMENT

Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil. Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas. Ya, keduanya pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini, ia menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer menjadi tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.

RP mempunyai dua anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto juga mempunyai istri dan 2 anak.

Mediasi di kantor Desa Sambiroto tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Polisi bakal menggelar perkara tersebut dalam pekan ini untuk menaikkan ke tahap penyidikan.




(hil/iwd)


Hide Ads