Alasan Suami PNS Mojokerto Belum Ceraikan Istri yang Kepergok Selingkuh

Round Up

Alasan Suami PNS Mojokerto Belum Ceraikan Istri yang Kepergok Selingkuh

Hilda Rinanda - detikJatim
Sabtu, 13 Jul 2024 10:15 WIB
suami gerebek istri selingkuh
PNS Mojokerto yang digerebek selingkuh oleh suaminya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Tangis RF (34) tak terbendung saat memergoki istrinya, RP (34), seorang PNS Pemkab Mojokerto bugil bareng pria idaman lain (PIL), IM (40). Namun, hingga saat ini, RF yang melihat sendiri perselingkuhan itu belum menceraikan istrinya. Begini alasan korban.

Kuasa hukum RF, Christian Yudha mengatakan alasan kliennya belum menceraikan istri. Ia menyebut, strategi ini ditempuh kliennya agar nanti bisa mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya, saat sidang perceraian digelar.

"Setelah semua selesai, baru kami mengajukan permohonan cerai. Menunggu putusan pengadilan pidana perzinaan," kata Pengacara RF kepada detikJatim, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika putusan pengadilan terkait dugaan perzinaan itu keluar, Yudha akan melampirkan putusan itu dalam permohonan cerai yang diajukan RF terhadap RP ke Pengadilan Agama Mojokerto.

Dengan demikian, putusan inkrah Pengadilan Negeri atas kasus perzinaan itu diharapkan oleh RF menjadi bukti agar kliennya mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

"Putusan pengadilan nantinya bisa dilampirkan sebagai bukti untuk meminta hak asuh anak. Lebih baik sekali jalan," jelasnya.

RF dan RP memiliki 2 orang anak. Anak pertama mereka perempuan kini duduk di bangku kelas 4 SD, sedangkan anak keduanya laki-laki berusia 3 tahun. RF berharap dapat hak asuh keduanya.

"Karena seorang ibu kalau sudah seperti itu kan tidak bisa dicontoh. Takutnya pengaruh ke moral anak," bebernya.

Sementara itu, video PNS Pemkab Mojokerto RP yang digerebek sedang bugil bareng IM, telah diserahkan ke penyidik. Bukti itu juga telah diserahkan ke inspektorat Pemkab Mojokerto.

Yudha berharap, kasus perzinaan ini bisa segera dinaikkan ke penyidikan, serta RP dan selingkuhannya segera disanksi disiplin dan etik berat.

Yudha mengatakan, barang bukti perselingkuhan RP dan IM itu tersimpan dalam flash disk. Bukti-bukti itu terdiri dari rekaman suara pengakuan IM yang punya hubungan dekat dengan RP, video penggerebekan saat IM dan RP bugil bareng, serta rekaman CCTV saat IM beberapa kali menjemput RP.

"Video penggerebekan sudah saya serahkan ke penyidik (Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto) dan Inspektorat (Kabupaten Mojokerto) kemarin, hari Kamis," jelasnya.

Penanganan dugaan perzinaan IM dan RP, lanjut Yudha, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Senin pekan depan, kata dia, penyidik akan menggali keterangan dari 2 rekan RF yang turut serta dalam penggerebekan tersebut.

Keduanya adalah Novian, warga Panggreman, Kranggan, Kota Mojokerto dan Faisal warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Sehingga saksi yang diperiksa bakal berjumlah 5 orang, yakni RF dan 4 rekannya yang ikut dalam penggerebekan.

"Masih penyelidikan, belum gelar perkara. Karena kasusnya sudah viral, kami harap prosesnya agak cepat dinaikkan sidik," terangnya.

Yudha menilai, kasus ini sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab, sudah memenuhi 2 alat bukti sesuai ketentuan pasal 184 KUHAP. Yaitu keterangan saksi, alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, video penggerebekan, serta hasil visum terhadap RP.

"Visum sepertinya sudah keluar hasilnya karena sudah 1 minggu. Visum di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari," cetusnya.

Di sisi lain, Yudha berharap IM dan RP dijatuhi sanksi disiplin dan etik berat oleh Pemkab Mojokerto. Menurutnya, sejauh ini inspektorat telah menyerahkan hasil pengumpulan bukti kepada Sekda Kabupaten Mojokerto.

"Inspektorat sudah melaporkan hasilnya kepada sekda. Akan dibentuk tim lagi untuk sidang etik. Hasil sidang baru disampaikan kepada bupati. Untuk pelanggaran etik kami tetap berharap dikenakan hukuman maksimal sampai pemecatan," tandasnya.

Sebelumnya, RF bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu menangkap basah istrinya RP sedang berduaan dengan pria idaman lain berinisial IM (40) dalam keadaan bugil.

Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas karena keduanya memang pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP diangkat PNS tahun 2020 dan menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer merupakan tenaga administrasi umum yang bekerja satu ruangan dengan RP.

Sang pria idaman lain, IM, merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto. Pria yang berselingkuh dengan istri RF itu juga telah menikah dan memiliki 2 orang anak.

Karena mediasi di kantor Desa Sambiroto saat itu tidak mencapai titik perdamaian, RF pun melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7).




(hil/fat)


Hide Ads