detikFinanceKamis, 02 Jul 2026 16:46 WIB
Bukan Cuma 4, Semua Toko Online Bakal Jadi Pemungut Pajak
Direktorat Jenderal Pajak menunjuk empat platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026.
detikFinanceKamis, 02 Jul 2026 16:46 WIB
Direktorat Jenderal Pajak menunjuk empat platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026.
detikBaliKamis, 25 Jun 2026 08:41 WIB
Pajak penghasilan untuk pedagang e-commerce mulai Juli 2026. Seller dengan omzet di bawah Rp 500 juta dibebaskan, sementara yang di atas dikenakan 0,5%.
detikFinanceKamis, 25 Jun 2026 07:55 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan soal penerapan pemungutan pajak penghasilan (PPh) terhadap pedagang dengan mekanisme e-commerce.
detikBaliRabu, 27 Mei 2026 20:07 WIB
Mendag Budi Santoso mendengarkan keluhan penjual online dalam pertemuan dengan platform e-commerce. Solusi berkeadilan untuk ekosistem niaga elektronik dibahas.