detikJogjaSelasa, 23 Apr 2024 17:01 WIB
KPU Jogja Tegaskan ASN-Pj Walkot Harus Mundur Jika Maju Pilkada
KPU Kota Jogja membeberkan peraturan pendaftaran Pilkada 2024. Salah satunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mundur jika akan maju Pilkada.










































