detikSulselKamis, 03 Okt 2024 11:30 WIB
Bawaslu Gorontalo Utara Kabulkan Gugatan Cabup Ridwan TMS gegara Status Napi
Bawaslu Gorontalo Utara mengabulkan gugatan Ridwan Yasin yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilbup 2024 karena status narapidana.










































