detikSulselSelasa, 27 Mei 2025 09:30 WIB
MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan di PSU Pilkada Gorontalo Utara
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Roni Imran-Ramdhan terkait Pilkada Gorontalo Utara, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang diajukan.










































