detikBaliMinggu, 07 Jan 2024 17:39 WIB
Pajak Spa di Bali Jadi 40 Persen, Pelaku Usaha: Kasih Kami Bernapas Dulu
Para pelaku usaha spa di Bali bereaksi terhadap kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) yang sebelumnya 15 persen menjadi 40 persen.












































