detikJatimRabu, 09 Sep 2026 21:15 WIB
Pesilat Mojokerto Setubuhi Pacar 4 Kali Lalu Aniaya gegara Diputus
Sindu divonis 9 tahun penjara usai menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur dan menganiaya korban. Kasus ini memakan waktu bertahun-tahun untuk diproses.










































