Polres Lamongan mengeluarkan peringatan keras terhadap anggota perguruan silat. Terutama terkait dengan potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Lamongan.
Peringatan itu disampaikan jelang sejumlah agenda dan kegiatan melibatkan perguruan silat dalam waktu dekat. Polres Lamongan menegaskan tidak akan memberi toleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan provokasi, konvoi liar, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan maupun tindakan lain yang dapat memicu gesekan antar kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan, melakukan tindakan anarkis, atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Hamzaid kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, menjaga situasi keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif.
Hamzaid juga mengimbau seluruh anggota perguruan silat agar menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta para pesilat menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Pilihannya hanya 2, taat hukum dan aturan atau berhadapan dengan ancaman pidana yang berlaku. Mari tunjukkan bahwa pesilat adalah pelopor keamanan, bukan sumber gangguan kamtibmas. Bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani sejak dini.
Dengan langkah preventif tersebut, Polres Lamongan berharap seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, termasuk yang melibatkan perguruan silat, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gesekan maupun tindakan yang melanggar hukum.
(auh/dpe)
