Polres Lamongan menyatakan pelaksanaan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dalam rangkaian pengamanan tersebut, petugas mengamankan 74 orang serta menindak 66 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pengamanan melibatkan personel Polres Lamongan yang diperkuat Direktorat Samapta Polda Jawa Timur, Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemkab Lamongan, Kompi Zeni, pengamanan internal PSHT, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat ridho Allah SWT, kerja keras, dedikasi, sinergitas seluruh personel, serta dukungan masyarakat Kabupaten Lamongan, kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan situasi yang sangat kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama," kata Hamzaid kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Hamzaid, situasi yang aman dan terkendali merupakan hasil sinergi seluruh unsur pengamanan yang bertugas selama kegiatan berlangsung.
Selain mengamankan jalannya prosesi pengesahan, petugas gabungan juga melakukan penyekatan terhadap rombongan penggembira maupun kelompok yang hendak memasuki wilayah Lamongan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan tidak sesuai prosedur. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan," ujarnya.
Petugas juga menindak 66 unit sepeda motor yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.
"Sementara itu, 66 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polres Lamongan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Polres Lamongan menilai keberhasilan pengamanan pengesahan warga baru PSHT tahun ini menjadi bukti kuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan mengusung semangat "Jogo Lamongan", seluruh rangkaian kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026 berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti.
(auh/hil)
