
Lagi, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Remaja Malang Dikeroyok gegara Logo Silat
Polres Malang kembali menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang.
Polres Malang kembali menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang.
Penyidikan kematian remaja ASA (17) di Malang mengungkap fakta korban dikeroyok dua kali oleh 10 tersangka. Korban meninggal setelah perawatan medis.
Sepuluh orang jadi tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Alfin Syafiq Ananta (17). Enam adalah anak di bawah umur dan salah satunya teman sekolah korban.
Nanang Kuswanto (42) menuntut pengeroyok anaknya hingga meninggal dihukum seberat-beratnya. Tak peduli meski pelaku masih anak-anak.
Alfin Syafiq Ananta (17), remaja asal Karangploso, Malang yang dikeroyok persilat hingga koma meninggal dunia. Korban meninggal setelah dirawat di RS sepekan.
ASA (17), remaja asal Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang jadi korban pengeroyokan hingga koma. Delapan pengoroyok diamankan.