Proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Malang mengungkap sejumlah fakta dibalik kematian ASA (17), remaja yang tewas dikeroyok gegara memakai atribut salah satu perguruan silat. Korban ternyata sempat dikeroyok hingga 2 kali.
Sebelum koma dan meninggal dalam perawatan medis di rumah sakit enam hari kemudian, para tersangka secara keji telah mengeroyok dan menganiaya korban sebanyak dua kali di hari yang berbeda.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Rabu (4/9) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebutkan ada 5 orang yang terlibat dalam kejadian kali itu. Yakni, 2 pelaku dewasa dan 3 orang pelaku anak-anak yang salah satunya merupakan teman sekolah korban yang duduk di bangku kelas 2 SMK.
Selang tiga hari berikutnya, para tersangka kembali menganiaya korban. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (6/9) malam.
Saat itu, korban dianiaya dan dikeroyok oleh 2 orng pelaku dewasa serta 6 orang pelaku anak-anak. Di antara para pelaku juga turut menganiaya korban di TKP pertama.
"Yang TKP pertama itu 2 tersangka itu 2 dewasa, 3 anak-anak dan TKP kedua ada 2 dewasa dan 6 anak-anak yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Jadi total ada 10 tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Nur menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang mengenakan atribut salah satu perguruan silat.
"Di TKP pertama itu untuk mencari lokasi duel satu lawan satu dengan korban. Satu pelaku atas nama Ragil pertama kali melawan korban, dengan cara memukul bagian dada korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Kemudian pelaku bernama Achmat Ragil Saputra (19) juga menendang dengan kaki kanan mengenai tangan kanan korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya pelaku anak berinisial VM memukul bagian dada korban sebanyak dua kali.
"Lalu VM juga menendang dengan kaki kanan mengenai paha kiri korban sebanyak 2 kali," bebernya.
Secara bergiliran MAS yang juga pelaku anak memukul dua kali mengenai tangan kiri korban serta menendang kaki kanan mengenai pantat korban sebanyak 2 kali.
Sementara, pelaku anak RAF juga sempat memukul punggung belakang korban sebanyak satu kali serta menendang pantat korban sebanyak dua kali.
"Terakhir Ahmat Erfendi alias Somat menyikut lengan kiri korban sebanyak dua kali dan mendorong tubuh korban sebanyak satu kali. Tapi di TKP pertama itu korban tidak apa-apa dan tidak melapor kepada ayahnya," tegas Nur.
Pengeroyokan kedua. Baca halaman selanjutnya.
Kemudian diduga karena tak puas, para tersangka kembali mengajak korban untuk berduel di TKP kedua. Pada TKP kedua ini, pelaku anak berinisial MAS memimpin di barisan depan untuk mengajar silat kepada korban yang mengenakan seragam hasil pinjaman dari pelaku berinisial VM (16).
"VM memukulkan sandal jepit sebanyak 2 kali ke punggung korban. Lalu korban juga dipukul dengan tangan kosong berulang kali oleh pelaku lain. Tapi VM sempat memisah dan menasehati korban sambil memukul dua kali di bagian pundaknya menggunakan sandal jepit," kata Nur.
Namun, meski telah dilerai, empat pelaku anak yakni RH, RFP, DIKA, dan RAF melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Pelaku RH memegang kepala korban dengan kedua tangannya lalu menarik dan menendang dengan menggunakan lutut sebelah kanannya sebanyak satu kali.
Sedangkan Muhammad Andika Yudhistira alias Dika (19) menendang dengan kaki kanan mengenai kepala korban sebanyak dua kali, RFG juga menampar wajah korban secara berulang kali. Sementara RAF menyikut kepala korban dengan siku sebelah kanan serta memukuli kepala korban hingga korban lemas dan sesak nafas.
Korban sempat dibantu salah satu pelaku dengan cara gerakan kayang dan memijat bagian perut dan pinggang korban sehingga korban mulai bisa bernafas kembali.
"Saat itu pelaku RFP mengambil sebuah paving dan memukulkan paving ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian korban disuruh mengikuti latihan bersama siswa yang lain yang saat itu sedang latihan," terang Nur.
Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku PIAH karena tidak bisa mengikat seragam atribut perguruan silat yang dikenakan. Sehingga pelaku PIAH membantu mengikatkan tali baju korban. Saat korban memulai melanjutkan latihan, tetapi korban tidak tahu cara bergabung mengikuti kembali latihan sehingga PIAH menarik kerah baju korban.
"Dengan tangan kirinya lalu memukul ke arah ulu hati atau perut korban sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh dan PIAH menyuruh korban untuk bangkit kembali," papar Nur.
Tetapi ketika berusaha bangkit kembali, pelaku anak berinisial PIAH menendang lagi ke arah perut atau ulu hati korban sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Dari sanalah akhirnya korban dibawa ke sebuah klinik dan dirujuk ke RS Prasetya Husada. Karena kondisinya kritis, korban kembali dirujuk ke RS Tentara Soepraoen, Kota Malang, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/9) pagi.