11 Pesilat di Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja saat Konvoi

11 Pesilat di Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja saat Konvoi

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 17 Jul 2026 16:00 WIB
Tampang para pesilat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Tampang para pesilat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Dua remaja di Kendangsari Industri, Surabaya babak belur setelah dikeroyok dan dibacok rombongan pesilat. Sebanyak 11 pelaku kini telah ditangkap

Para pelaku adalah DPP (22), BGL (18), JJ (20), ANG (18), APP (17), AAW (17), NF (18), MPS (17) EP (16), PBA (18) dan DWS (18). Sementara korban adalah IGN (17) dan MR (18).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula saat sekitar 15 orang yang tergabung dalam rombongan konvoi salah satu perguruan silat melintas di kawasan Jembatan Kutisari Utara.

"Saat bersamaan, dua remaja yang berboncengan dengan sepeda motor melintas di lokasi. Salah satu korban memakai kemeja hitam bertuliskan 'Broedershap' di bagian belakang," ujar Hadi, Jumat (18/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kemudian situasi memanas saat kedua belah pihak diduga saling meneriakkan identitas kelompoknya. Rombongan tersebut kemudian mengejar korban hingga ke kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seberang Kantor BPS Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri.

Sesampainya di lokasi, sepeda motor korban diduga dipepet hingga terjatuh. Para pelaku lalu menganiaya korban secara bergantian menggunakan tangan kosong, potongan kayu, serta besi jenis double stick. Korban juga diinjak beramai-ramai ketika sudah tidak mampu melawan.

Salah satu korban (IGN) berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam bak penampungan sampah. "Namun korban lainnya menjadi sasaran utama aksi pengeroyokan tersebut," bebernya.

Tak berhenti di situ, salah seorang pelaku diduga mengeluarkan celurit dan membacok punggung korban.

"Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius hingga menembus paru-paru dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Surabaya," ungkap Hadi.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Tenggilis Mejoyo melakukan penyelidikan. Akhirnya, sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi turut menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu batang double stick berbahan besi, serta tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku saat konvoi.

Polisi hingga saat ini juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami peran masing-masing tersangka. Sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan.

"Mereka dijerat Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban menderita luka berat," pungkas Hadi.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads