Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Alfin Syafiq Ananta (17), remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang. Enam diantaranya anak di bawah umur dan salah satunya masih teman sekolah korban.
"Dari hasil penyidikan, kami menetapkan 10 tersangka. Meliputi empat tersangka dewasa dan enam tersangka anak di bawah umur," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (13/9/2024).
Mustolih menyebut empat tersangka dewasa adalah Achmat Ragil (19), Ahmat Efendi alias Somad (20), M Andika Yudistira (19), ketiganya merupakan warga Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang, dan Iman Cahyo Saputro (25), warga Bumiaji, Kota Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara enam tersangka anak-anak berinisial Ms (17), Rf (17), VM (16), RH (15), RFP (17), dan PIA (15), seluruhnya juga masih berstatus pelajar.
"Kepada semua tersangka berjumlah 10 orang dengan rincian 4 tersangka dewasa dan enam tersangka anak di bawah umur kami lakukan penahanan," beber Imam Mustolih.
Sementara berdasarkan hasil visum at repertum mengungkap korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan para tersangka. Seperti pendarahan di bagian otak serta kerusakan jaringan pada otak dan memar di bagian paru-paru.
"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama enam hari dan akibat luka yang dialami korban meninggal dunia," jelas Imam Mustolih.
Karena perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 jounto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tentunya tidak berhenti disini penyidik terus melakukan pendalaman alat bukti tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah, penyidikan secara tegas dan kita tindak secara tuntas," pungkas Imam Mustolih.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial ASA (17) asal Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang jadi korban pengeroyokan. Akibatnya, korban koma dan dirawat di RS Tentara dr Soepraoen, Kota Malang.
Kapolsek Karangploso AKP Moch Sochib mengatakan korban dikeroyok Jumat (6/9/2024), malam. Menurutnya, korban koma karena luka yang dialami cukup parah.
"Korban masih mengalami koma, dirujuk ke RST Soepraoen dari RS Prasetya Husada. Karena ada sejumlah organ dalam yang mengalami kerusakan, akibat dugaan penganiayaan," ujar Sochib kepada detikJatim, Senin (9/9/2024).
Sochib mengatakan pihaknya telah mengamankan 8 orang yang diduga pelaku pengeroyokan. Mirisnya beberapa pelaku mirisnya masih di bawah umur.
Dari delapan orang yang diamankan, lima merupakan anak di bawah umur. Mereka PIA (15), MAS (17) RH (14), VM (16), dan HQN (16) mereka asal Kecamatan Karangploso. Sementara tiga orang lain adalah Ragil (19), warga Ngenep, Kecamatan Karangploso dan dua pelaku lain adalah Iman (25) dan Nurrochman (27), warga Kota Batu.
(abq/iwd)