detikFinanceJumat, 09 Okt 2020 11:55 WIB
Pesangon Buruh Jadi 25 Kali Upah, Pengusaha: Masih Tinggi di ASEAN
"Tapi harus dilihat juga, bahwa 25 kali itu juga masih yang tertinggi di negara tetangga."
detikFinanceJumat, 09 Okt 2020 11:55 WIB
"Tapi harus dilihat juga, bahwa 25 kali itu juga masih yang tertinggi di negara tetangga."
detikFinanceJumat, 09 Okt 2020 06:30 WIB
Pemerintah mengklaim, klaster ketenagakerjaan tetap memberikan kesejahteraan kepada pekerja.
detikFinanceKamis, 08 Okt 2020 11:19 WIB
Pemerintah memastikan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapat sejumlah haknya, salah satunya 'gaji' yang berasal dari JKP.
detikNewsKamis, 08 Okt 2020 06:03 WIB
Penolakan UU Cipta Kerja terus terjadi di kalangan pekerja/buruh. Hal ini menjadi pil pahit buruh terutama soal PHK, dan kekhawatiran tak dapat pesangon.
detikNewsRabu, 07 Okt 2020 18:21 WIB
Menaker Ida Fauziah menjelaskan aturan PHK hingga pemberian pesangon di Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang menjadi polemik. Simak penjelasannya di sini.
detikFinanceSenin, 05 Okt 2020 21:30 WIB
"Apakah itu sepertinya menjadi sacrifice atau terjadi kerugian buat pekerja? mungkin iya, tetapi..."
detikFinanceSenin, 05 Okt 2020 16:46 WIB
Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menuai polemik bagi buruh. Salah satu yang dipermasalahkan adalah pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK).
detikFinanceSabtu, 03 Okt 2020 21:56 WIB
Pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam RUU Cipta Kerja sebesar 25 kali upah, turun dibandingkan ketentuan UU Ketenagakerjaan yang sebesar 32 kali upah.
detikFinanceSabtu, 03 Okt 2020 14:45 WIB
Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terus dikebut. Salah satu bahasan yang tengah dikebut ada pada klaster ketenagakerjaan.
detikFinanceSelasa, 29 Sep 2020 20:00 WIB
Pemerintah dan Badan Legislatif DPR RI terus mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja. Berikut 3 fakta aturan baru ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.