
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.
Perusakan terjadi usai korban datang tiba-tiba saat subuh dan tak berhasil menemui orang yang dicarinya.
Suasana damai kembali di Desa Tangkil, Sukabumi, setelah insiden perusakan. Warga dan tokoh lintas agama berkomitmen menjaga kerukunan dan keamanan.
DP3A Sukabumi mendampingi keluarga tersangka perusakan rumah, memberikan dukungan psikologis untuk istri dan anak-anak yang terdampak. Pendampingan berlanjut.
Massa tak dikenal merusak rumah dan warung di Desa Kurung, Klaten. Perbaikan sudah dilakukan, kejadian ini pun sudah diselesaikan di Polsek.
Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jabar hari ini Jumat (4/7/2025), salah satunya bertambahnya tersangka perusakan rumah di Sukabumi.
Polres Sukabumi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan rumah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi menetapkan tersangka baru berinisial YY, menjadikan total delapan tersangka dalam kasus pengrusakan rumah. Penyidikan terus berlanjut.
Gerombolan bermotor disebut menggeruduk Desa Kurung, Ceper, Klaten. Sejumlah rumah hingga warung menjadi sasaran perusakan terduga pelaku.
Ahli hukum Djisman Samosir menegaskan perusakan rumah ibadah di Sukabumi melanggar hukum. Ia mendorong penegakan hukum.