Rumah Pelapor Rudapaksa di Sukabumi Dirusak OTK

Rumah Pelapor Rudapaksa di Sukabumi Dirusak OTK

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 23 Apr 2026 12:40 WIB
Rumah yang dirusak OTK di Sukabumi.
Rumah yang dirusak OTK di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Teror menimpa IJ (18), perempuan asal Sukabumi yang melaporkan mantan suami sirinya atas dugaan rudapaksa dan intimidasi. Kediaman IJ di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, diduga dirusak oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (22/4/2026).

Perusakan ini membuat kondisi rumah berantakan. Beruntung, saat kejadian IJ dan orang tuanya sedang tidak berada di lokasi karena tengah mengurus laporan di Mapolres Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, kerusakan terjadi di hampir seluruh bagian rumah, terutama bagian pintu yang hancur. Barang-barang elektronik mulai dari televisi, kulkas, hingga mesin cuci dalam kondisi rusak berat. Kaca-kaca lemari pun pecah berserakan di lantai.

Kasur di dalam kamar IJ serta sofa di ruang tamu ditemukan dalam kondisi robek, diduga sengaja disayat menggunakan benda tajam oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Semua hancur, TV, mesin cuci, kulkas dirusak. Kasur dan sofa di juga habis disayat-sayat," ungkap saksi mata di lokasi.

Kuasa hukum IJ, Rifky Aditya, sangat menyayangkan aksi perusakan tersebut. Menurutnya, serangan ini merupakan bentuk intimidasi nyata untuk menekan kliennya yang sedang mencari keadilan.

"Kejadiannya hari Rabu kemarin. Beruntung sekali saat itu klien kami, IJ, bersama orang tuanya sedang berada di Polres Sukabumi. Kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi jika mereka ada di dalam rumah saat para pelaku itu datang," ujar Rifky kepada detikJabar, Kamis (23/4/2026).

Rifky menilai perusakan ini bukan sekadar vandalisme biasa, melainkan upaya sistematis untuk menciutkan nyali korban agar takut melanjutkan proses hukum.

"Ini intimidasi fisik yang sangat agresif. Barang-barang dihancurkan, rumah diacak-acak, ini jelas tujuannya agar klien kami trauma dan takut. Kami minta pihak kepolisian segera bertindak cepat mengusut siapa oknum-oknum di balik perusakan ini," tegas Rifky.

Diketahui, sebelum insiden perusakan rumah ini terjadi, IJ memang sudah resmi menempuh jalur hukum di Mapolres Sukabumi. Ia melaporkan mantan suami sirinya atas dugaan rudapaksa serta rentetan kekerasan verbal yang dialami selama ini.

"Klien kami sudah melapor sebagai korban dugaan kekerasan seksual dan verbal. Sekarang malah rumahnya hancur begini. Kami mendesak Polres Sukabumi untuk memberikan perlindungan maksimal bagi IJ dan keluarganya karena nyawa mereka kini terancam," pungkas Rifky.

Pihak kuasa hukum berencana segera melaporkan insiden perusakan ini sebagai bukti tambahan atas ancaman psikis yang dialami klien mereka selama proses hukum berjalan.

(sya/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads