
Pemkab Gunungkidul Usut Laporan Kasus Perselingkuhan ASN
Pemkab Gunungkidul menyatakan tengah mendalami laporan dugaan perselingkuhan ASN di lingkup pemkab.
Pemkab Gunungkidul menyatakan tengah mendalami laporan dugaan perselingkuhan ASN di lingkup pemkab.
Seorang oknum ASN di Diskominfo Gunungkidul disanksi setelah ketahuan pergi ke losmen bersama wanita lain, dan hendak berhubungan suami istri.
Ketum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan ada juga laporan perselingkuhan ASN yang masuk ke lembaganya.
Aduan terkait perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) meningkat. Tak hanya itu, angka perceraian ASN pun melesat.
Briptu Suci Darma akan melaporkan suaminya Damsir Khalik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sanksi etik terhadap suami Briptu Suci Darma, Damsir Khalik yang berselingkuh dengan anak buahnya sesama ASN di Pemkab OKI belum diputuskan.
Briptu Suci Darma telah mengikhlaskan suaminya, eks Kasubbag Protokol Pemkab OKI Damsir Khalik untuk hidup bersama dengan selingkuhannya bernisial W.
Kasus perselingkuhan ASN Pemkab OKI, Damsir Khalik dengan W belum menemui titik terang. Briptu Suci bahkan akan mengantar suaminya menikah dengan perempuan itu.