Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 LC Ditelanjangi-Dicebur ke Laut

Sumatera Barat

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 LC Ditelanjangi-Dicebur ke Laut

Jeka Kampai - detikSumut
Minggu, 16 Apr 2023 20:27 WIB
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Kapolres Pesisir Selatan. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Pesisir Selatan -

Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu sebuah kafe di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan gelar perkara.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut. Kemudian, petugas melakukan gelar perkara pada Sabtu (15/4/2023) malam dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara yang kita lakukan tadi malam, ditetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Novianto saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (16/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Novianto belum merinci identitas ketiga tersangka itu. Dia bakal menyampaikan lebih lanjut setelah ketiganya ditangkap.

"Nanti, setelah penangkapan kami informasikan," jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

Novianto juga menyebut ketiga tersangka itu bakal dilakukan upaya paksa jika tidak menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas Novianto.

Para tersangka bakal dijerat dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Kapolres kembali menceritakan Kronologi awal kejadian. Pada hari Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, kafe Natasya didatangi sekelompok orang, yang ternyata di dalamnya ada dua perempuan.

Keduanya kemudian dibawa ke pantai yang lokasinya ada di belakang kafe, lalu disuruh paksa untuk mandi laut. Ada beberapa orang di antaranya yang melucuti pakaian mereka hingga telanjang. Setelah itu keduanya dibawa lagi ke kafe.

"Anggota kami yang tahu ada kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, dua wanita itu adalah pengunjung. Namun setelah diperiksa kembali, mereka menyatakan memang pemandu lagu. Namun pada saat kejadian, mereka tidak bekerja," terang Kapolres.

"Motif sementara terjadinya aksi massa adalah yang ketidaksukaan masyarakat terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam di saat bulan Suci Ramadan ini," tambah dia.

Selengkapnya di halaman berikutnya..

Video persekusi terhadap dua wanita itu sendiri itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Rabu (12/4/2023), awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu. Massa merangsek masuk kafe. Tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.

Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun sambal menyebut tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun. Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda. Wanita ini didorong masuk laut, diceburkan sebelum akhirnya ditelanjangi.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengutuk keras tindakan warganya yang melakukan persekusi tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasusnya. Bupati menyebut, apa yang dilakukan warga tersebut tidak manusiawi.

"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, warga mestinya paham bahwa masih ada aparat hukum yang bisa memproses apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.

"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.

Bagi Rusma, tindakan warga yang main hakim sendiri itu tidak bisa ditolerir. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap warga yang terlibat.

"Caranya tidak benar. Kami meminta pihak kepolisian bisa mengusut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dhm/dhm)


Hide Ads