
Perasaan Dilema Ibu Kandung Gadis yang Dinikahi Kasun 50 Tahun
Kasun usia 50 tahun di Ngawi yang menikahi gadis secara diam-diam sudah dipenjara. Meski demikian, ibu kandung sang gadis merasa dilema, kenapa?
Kasun usia 50 tahun di Ngawi yang menikahi gadis secara diam-diam sudah dipenjara. Meski demikian, ibu kandung sang gadis merasa dilema, kenapa?
SM, yang kini telah menikahi gadis secara siri itu, mengaku khilaf dan meminta maaf.
Kepala Dusun (Kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, inisial SM ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan kepolisian.
Kasun di Ngawi menikahi anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun. Usai menjadi tersangka dan ditahan, ia pun minta maaf atas aksinya.
Kepala Dusun di Ngawi mengaku menikahi dan menyetubuhi anak di bawah umur karena ditinggal istrinya menjadi TKI.
Seorang kepala dusun di Ngawi berinisial SM menikahi gadis 16 tahun secara siri. Usai malam pertama, sang kasun malah pergi meninggalkan gadis tersebut.
Kepala Dusun (kasun) berusia 50 tahun di Ngawi yang menikahi gadis diam-diam jadi tersangka. Dia terbukti melakukan persetubuhan.
Kasun di Ngawi yang menikahi anak di bawah umur dilaporkan ke polisi. Yang melaporkan adalah anak di bawah umur tersebut yang telah dinikahinya.
Seorang gadis 16 tahun telah dinikahi SM (50), kepala dusun di Ngawi. Namun janji mas kawin pernikahan tersebut tidak ditepati.
Kasus kasun berusia 50 tahun yang menikahi gadis secara diam-diam berbuntut panjang. Bupati Ngawi berjanji akan memberikan sanksi jika memang terbukti bersalah.