Kasun Ngawi Dilaporkan ke Polisi Oleh Gadis di Bawah Umur yang Dinikahinya

Kasun Ngawi Dilaporkan ke Polisi Oleh Gadis di Bawah Umur yang Dinikahinya

Sugeng Harianto - detikJatim
Minggu, 12 Jun 2022 21:42 WIB
Viral pernikahan kasun dengan gadis di Ngawi
Viral pernikahan kasun dengan anak di bawah umur di Ngawi (Foto: Tangkapan layar)
Ngawi - SM (50) Kepala Dusun (Kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar Ngawi resmi dilaporkan ke polisi oleh anak di bawah umur yang dinikahinya. Anak berusia 16 tahun itu didampingi oleh ayah kandungnya melaporkan SM atas tuduhan asusila yang dilakukannya.

"Betul bahwa ayah kandung anak itu datang ke Polres Ngawi melaporkan SM Kasun atas tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan saat dikonfirmasi detikJatim Minggu (12/6/2022).

Laporan asusila tersebut, kata Toni, telah masuk pada 8 Juni 2022 dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ngawi. Atas laporan tersebut, lanjut Toni, Kasun SM dan beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan.

'Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga beberapa saksi sudah kita panggil terkait cabul dan persetubuhan yang dilakukannya oleh SM terhadap anak di bawah umur," kata Toni.

Toni mengatakan dalam penyelidikan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti untuk menjerat SM dengan pasal perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Toni juga meminta jika ada korban lain atas perlakuan Kasun SM untuk melaporkan ke Polres Ngawi.

"Kita masih mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyelidikan. Kami imbau mungkin jika ada yang merasa jadi korban SM untuk melapor ke Polres Ngawi," tandasnya.

Sementara itu Hartini ibu kandung SPC yang sudah bercerai dengan ayahnya dan tinggal di Aceh mengaku bahwa laporan itu atas sarannya. Dia tidak terima dengan perlakuan Kasun SM yang telah menikahi anaknya secara diam-diam.

"Memang kemarin saya yang support anak dan mantan suami saya agar laporan ke polisi. Awalnya ndak berani," jelas Hartini.

Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur dinikahi seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.

Dalam unggahannya dua hari lalu, sang bunda juga meminta solusi kepada warganet. "Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya," tulis akun Bundane Aulia Riski.


(iwd/iwd)


Hide Ads