
273 Anak di Bawah Umur Trenggalek Ajukan Dispensasi Nikah Selama Setahun
273 Warga Trenggalek mendapat dispensasi nikah tahun 2022. Jumlah pengajuan perkawinan anak di bawah umur itu turun dibanding tahun sebelumnya.
273 Warga Trenggalek mendapat dispensasi nikah tahun 2022. Jumlah pengajuan perkawinan anak di bawah umur itu turun dibanding tahun sebelumnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Trenggalek menyebut angka pernikahan anak menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur. Dengan jumlah mencapai 956 kasus.