
Edarkan Ekstasi dan Sabu di Denpasar, Duo Emak-emak Ditangkap Polisi
Dua ibu rumah tangga, Yanti dan Melinda, ditangkap polisi sebagai kurir dan bandar narkoba. Mereka terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di Bali.
Dua ibu rumah tangga, Yanti dan Melinda, ditangkap polisi sebagai kurir dan bandar narkoba. Mereka terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di Bali.
Polresta Denpasar menangkap 22 orang pengedar narkoba. Mereka dibekuk dalam kurun waktu sebulan, yakni dalam rentang 1 Juli hingga 31 Juli 2023.
Sebanyak 39 ribu pil koplo yang diamankan Polresta Denpasar dipastikan bakal diedarkan untuk momen tahun baru.
Pasutri muda di Denpasar bernama Yeanita Dwi Lestari (19) dan Adiyanto (25) ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar sabu-sabu.