Sindikat di Deli Serdang Berulang Kali Beraksi, Bayi Dijual hingga Rp 25 Juta

Sindikat di Deli Serdang Berulang Kali Beraksi, Bayi Dijual hingga Rp 25 Juta

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 01 Apr 2026 17:21 WIB
Petugas kepolisian saat menangkap pelaku. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Foto: Petugas kepolisian saat menangkap pelaku. (dok Polres Pelabuhan Belawan)
Deli Serdang -

Polres Pelabuhan Belawan membongkar kasus perdagangan bayi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan menangkap enam orang pelaku. Sindikat ini telah berulang kali beraksi dan satu bayi dijual hingga harga Rp 25 juta.

Adapun para pelaku yang ditangkap adalah ET (44), SS (55), JG (39), M (42), SD (41) dan SEP. ET merupakan agen perdagangan bayi tersebut dan SS adalah suami ET yang kerap mendampingi ET saat bertransaksi.

Lalu, JG dan SEP adalah pasutri yang hendak membeli bayi itu. Sementara M merupakan ibu bayi dan SD selaku perantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan M, selaku ibu kandung bayi itu, kata Agus, motifnya menjual bayinya karena faktor ekonomi. M menjual bayi itu seharga Rp 12 juta.

ADVERTISEMENT

Lalu, ET menjual lagi bayi itu kepada pembeli seharga Rp 25 juta.

"Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp 12 juta. Kemudian, dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp 25 juta," ujarnya.

Agus mengatakan perdagangan bayi itu diungkap di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/3). Pengungkapan itu berawal saat petugas menerima informasi soal adanya pasangan suami istri yang telah berulang kali memperjualbelikan bayi.

Petugas kepolisian dari Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pun menyelidikinya hingga menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

"Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan," jelasnya.

Usai ditangkap, petugas kepolisian memboyong para pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Agus mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan jaringan lainnya. Sementara bayi tersebut kini dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," pungkasnya.



(fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads